Tujuan Akhlak, Urgensi Akhlak dan Karakteristik Akhlak dalam Islam
TUJUAN AKHLAK, URGENSI AKHLAK DAN
KARAKTERISTIK AKHLAH DALAM ISLAM
Disusun untuk
Pemenuhan tugas mata kuliah: Akhlak dan Tasawuf
Dosen Pegampu: Bapak Djunaedi M.Pd.I
- Antoni
- Daud Hidayatulloh
- Chanif najmuddin
- Ilham Aminulloh
SEMESTER V
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) IBNU SINA
Jl. Raya
Sukoraharjo, Kepanjen, Malang
2020
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian akhlak
Kata akhlak
merupakan bentuk jama’ dari dari kata khuluq,artinya tingkah laku,
perangai, dan tabiat. Sedangkan menurut istilah, akhlak adalah daya kekuatan
jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa di pikir dan
direnungkan lagi.
Akhlak secara
bahasa berasal dari khalaqa yang kata asalnya khuluqun,
yang berarti perangai, tabiat, dan adat. Selain itu, juga dari kata khaqun yang
berarti kejadian, buatan, dan ciptaan. Jadi, secara bahasa itu berarti
perangai, adat, tabiat, atau sistem perilaku yang dibuat.
Akhlak merupakan
bentuk jama’ dari khuluk, berasal dari bahasa arab yang berarti peringai,
tingkah laku, atau tabiat. Kata akhlak diartikan sebagai tingkah laku, tetapi
harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali saja melakukan
perbuatn, atau hanya sewaktu-waktu saja.
Menurut Ibnu Maskawih, akhlak adalah sifat
yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang
dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. [1]
Secara bahasa
kata akhlak jamak dari khuluqin yang diartikan tabiat,
kebiasaan, adab. Sedangkan secara istilah adalah sifat yang mantap di dalam
diri yang membuat perbuatan yang dilakukannya baik atau buruk, bagus atau
jelek.
B.
Tujuan akhlak dalam islam
Akhlak bertujuan untuk
menjadikan manusia sebagai makhluk yang lebih tinggi dan sempurna, dan
membedakannya dari makhluk-makhluk yang lainnya. Menjadi suatu hal yang harus
dimiliki oleh manusia agar lebih baik dalam berhubungan baik sesama manusia
apalagi kepada Allah sebagai pencipta.
Sedangkan pelajaran akhlak atau
ilmu akhlak bertujuan mengetahui perbedaan-perbedaan perangai manusia yang baik
dan buruk, agar manusia dapat memegang dengan perangai-perangai yang baik dan
menjauhkan diri dari perangai-perangai yang jahat, sehingga terciptalah tata
tertib dalam pergaulan masyarakat.
Yang hendak dikendalikan oleh
akhlak ialah tindakan lahir manusia, tetapi karena tindakan lahir itu tidak
akan terjadi jika tidak didahului oleh gerak-gerik bathin, yaitu tindakan hati,
maka tindakan bathin dan gerak-gerik hati pun termasuk lapangan yang diatur
oleh akhlak manusia.
Jika setiap orang dapat menguasai
tindakan bathinnya, maka dapatlah ia menjadi orang yang berakhlak baik.
Tegasnya baik-buruk itu tergantung kepada tindakan hatinya. Dalam hadits Arba’in
An Nawawi dituliskan bahwa Rasulullah SAW bersabda yang
artinya: “Dan ketahuilah bahwasannya, didalam tubuh itu ada segumpal daging
yang apabila baik, maka baik pula amalnya, dan apabila buruk, maka buruk pula
amalnya, dan ketahuilah bahwa ia adalah hati”.
Hadits ini dengan jelas
menerangkan, bahwa hati adalah bagian terpenting dari tubuh manusia, sehingga
apapun yang direncanakan oleh hati sejatinya akan sangat berpengaruh pada
perbuatan yang akan dilakukan oleh pemiliknya. Dalam hal ini dapatlah
diibaratkan bahwa jasad itu bagaikan pemerintahan dalam diri kita, sedangkan
hati menjadi pusat pemerintahan.[2]
Seseorang yang mempunyai hati dan
pendirian yang kuat, meskipun badannya tidak sekuat hatinya, lebih diharapkan
akan memperoleh hasil pekerjaannya daripada seseorang yang berbadan kuat tetapi
hatinya lemah.
C.
Urgensi akhlak dalam islam
Kalau kita bicara
tentang akhlak jangan bicara tentang muslimin, bicaralah tentang Islam. Karena
kalau muslimin banyak yang tidak mempraktekkan akhlak yang diajarkan oleh
Islam. Jadi kalau bicara akhlak jangan bicara kaum muslimin dulu, tapi bicara
Isam, bagaimana Islam memandang akhlak. Apa kedudukan akhlak dalam Islam.
Kedudukan ahlak dalam islam Ini terbagi beberapa point yang untuk
menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan akhlak.
1. Bahwa akhlak adalah tujuan pertama diutusnya nabi kita Muhammad
SAW
Hadist yang
sering kita dengar yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang
sempurna yaitu akhlak yang mulia”. (HR. Al-Bukhari
dalam al-Adabul Mufrad no. 273)[3]
Kalau kita baca hadist ini dengan teliti Nabi Muhammad SAW
menggunakan kata إِنَّمَا, yang di dalam bahasa Arab yang artinya “hanya”. Nabi Muhammad
Salallahu a’laihi wa salam diutus hanya menyempurnakan akhlak yang mulia.
Perhatikan baik-baik kata “menyempurnakan akhlak mulia”. Berarti sebelum
datangnya Islam sudah ada akhlak tetapi belum sempurna. Berkata ‘Antarah bin
Syaddad seorang penyair di zaman jahiliyah:
وَأَغُضُّ طَرْفِي مَا بَادَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ
جَارَتِي مَأْوَاهَا
“Dan akupun terus
menundukkan pandanganku tatkala tampak istri tetanggaku sampai masuklah dia ke
rumahnya”( Syair ini disebutkan oleh Syaikh Muhammad Amin As-Syinqithi dalam
tafsirnya surat An-Nuur ayat 31)
Ini termasuk ghodul
bashar (menjaga pandangan). Orang musyrikin di zaman jahiliyah saja sudah tahu
godhul bashar adalah akhlak yang mulia. Islam datang menyempurnakan akhlak ini,
lebih sempurna lagi di dalam agam kita. Bukan dengan istri tetangga saja, di
jalan-jalan pun Islam mengajarkan untuk menundukkan pandangan.
Makanya di dalam Al Qur’an Alloh SWT berfirman,
قلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيْرٌ بِمَا
يَصْنَعُوْنَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوْجَهُنَّ
“Katakanlah
kepada para lelaki yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian pandangan
mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”, dan
katakanlah kepada para wanita yang beriman, “Hendaknya mereka menahan sebagian
pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka…..”.(Q.S An Nuur: 30-31)
Menundukkan
pandangan itu bukan memejamkan mata. Akan tetapi melihat yang perlu dilihat
saja.
2. Akhlak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Iman dan
Aqidah
Dalilnya adalah
sabda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu
Dawud “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling mulia
akhlaknya”.
Lihat, Nabi
Muhammad SAW mengaitkan aqidah dengan akhlak. Jadi kalau pengen tahu seseorang
aqidahnya kuat lihat akhlaknya. Semakin aqidah seorang kuat maka seharusnya
akhlaknya semakin baik. Dan kalau kita melihat ada orang akhlaknya jelek bisa
jadi itu imbas dari aqidahnya yang belum kuat. Nabi Muhammad Salallahu A’laihi
Wa Sallam mengajarkan kita untuk tidak meremehkan kebaikan sekecil apapun
walaupun hanya menampakkan wajah berseri. Sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits:
(( عن أبي ذرّ رضي الله عنه قال : قالَ لي النبي صلى الله عليه و
سلم : لاَ تَحْقِرَنَّ منَ المعْرُوفِ شَيْئاً ولوْ أنْ تَلْقَ أَخَاكَ بِوَجْهٍ
طَلْقٍ)).
Dari Abi Dza R.A,berkata:“Rosululloh Salallahu
A’laihi Wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu meremehkan kebaikan sekecil
apapun, sekalipun engkau bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri” (HR.
Shohih Muslim: 6637).
3. Bahwa akhlak berkaitan dengan hampir seluruh ibadah
Makanya kalau
kita perhatikan, dalil-dalil dalam Al Qur’an atau hadist Nabi Muhammad Salallahu
A’laihi Wa Sallam, ketika berbicara tentang ibadah, entah itu sholat, puasa
atau zakat selalu hampir sering dikaitkan dengan akhlak. Bagaimana ibadah itu menghasilkan
akhlak yang mulia.
a. Dalam Sholat
Ayat yang sering kita hafal:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ
ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ
اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُون
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
Yaitu Al Quran dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari
perbuatan- perbuatan keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah yaitu
shalat adalah lebih besar keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain. dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al Ankabut ayat : 45).
Imam Al Hasan Al
Basri mengatakan, “Barang siapa yang sholat, kemudian sholatnya tidak mencegah
perbuatan yang mungkar, sungguh sholatnya itu akan membuat dia semakin jauh
dari Alloh Azza Wa Jalla”. Solusinya mari kita perbaiki sholat kita. Supaya
sholat kita ada efek di dalam kehidupan kita.
b. Dalam Zakat
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ
بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. dan
Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (QS
At-Taubah Ayat 103)
Maksudnya: zakat
itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada
harta bendaMaksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati
mereka dan memperkembangkan harta benda mereka. Makanya banyak orang yang zakat
hartanya akan semakin diberkahi oleh Alloh Azza Wa Jalla.
c. Dalam Puasa
Nabi Muhammad SAW mengaitkan puasa dengan akhlak.Nabi Muhammad
SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan
perbuatannya saat dia berpuasa, maka Alloh swt tidak butuh dengan puasanya”.
D.
Karakteristik akhlak dalam islam
Karakteristik Akhlak Islam. Allah
SWT telah berkehendak bahwa akhlak dalam Islam dengan karakteristiknya berbeda
dan unik (istimewa), yaitu dengan karaktersitik yang menjadikannya sesuai untuk
setiap individu, kelas sosial, ras, lingkungan, masa dan segala kondisi.
Beberapa karakteristik akhlak Islam dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Moral yang argumentatif dan dapat
dipahami
Moral
Islam terlepas dari tabiat ritual absolut dogmatis yang dikenal oleh agama
Yahudi dan yang diasumsikan oleh sebagian peneliti tentang moral sebagai suatu
konsekuensi langsung dari bahasa dakwah; kepada moral dalam semua agama, namun
mereka itu tidak mengetahui bahwa Islam justru kebalikan seratus delapanpuluh
derajat dari itu.
Sesungguhnya
Islam selalu bersandarkan pada penilaian yang logis dan alasan (argumentasi)
yang dapat diterima oleh akal yang lurus dan naluri yang sehat, yaitu dengan
menjelaskan maslahat (kebaikan) di balik apa yang diperintahkannya dan kerusakan
dari terjadinya apa yang dilarangnya, kadangkala dengan menjelaskannya secara
detail dan kadangkala dengan menjelaskannya secara global.
2. Moral yang universal Moral dalam
Islam
adalah berkarakter manusiawi yang universal, artinya ia tidaklah
membolehkan bagi suatu ras manusia apa yang ia haramkan bagi ras yang lainnya.
Bangsa (atau ras) Arab dan 'Ajam (non Arab) adalah sama dalam moral, bahkan
umat Islam dan umat-umat lainnya adalah sama di hadapan moral Islam yang
universal. Riba adalah haram bagi seorang muslim dan non muslim (kafir),
mencuri adalah haram terhadap harta seorang muslim dan harta non muslim, zina
adalah haram bagi muslim dan non muslim dan pelanggaran adalah haram atas
seorang muslim dan seorang non muslim.20 Dengan demikian moral Islam adalah
bersih dari tendensi (kecenderungan) rasialisme kebangsaan yang mana akhlak
Yahudi berkarakter dengannya dan dengan karakter tribalis (kesukuan) dan
primitif pada umumnya.
3. Moral yang sesuai dengan fitrah
Moral Islam datang membawa apa yang sesuai
dengan fitrah dan tabiat manusia serta menyempurnakannya, tidak dengan apa yang
menghilangkan fitrah dan yang berbenturan dengannya, karena Allah SWT tidak
pantas baginya untuk menciptakan manusia pada suatu tabiat fitrah kemudian Ia
membebankan suatu ajaran kepadanya untuk menekan dan membunuh fitrahnya atau
meniadakan pengaruh tabiat fitrah dan membekukannya.
Dari
sinilah maka Islam mengakui eksistensi manusia seperti apa adanya yang telah
diciptakan Allah dengan segala dorongan kejiwaannya, kecenderungan fitrahnya
serta segala apa yang telah dibuat-Nya, maka Islam menghaluskan dan
menjadikannya mulia dan membuat batasan hukum untuknya yang dapat memelihara
kebaikan masyarakat dan individu itu sendiri. Oleh karena itu, syari'at Islam
membolehkan untuk menikmati barang atau hal-hal (rezki) yang baik dan
perhiasan, mengesahkan kepemilikan pribadi (individu). Namun syari'at Islam
tidak lagi memandang kepada hasrat instink (naluri) jika barang-barang atau
perkara itu merupakan sesuatu yang najis dan kotor, dan memasukannya kepada
perbuatan syetan.
Islam
menghimbau kepada kebersihan dan memakai perhiasan yang berupa pakaian serta
menjadikannya termasuk pendahuluan (persyaratan) shalatnya. Al-Quran telah
melarang orang-orang yang mengharamkan perhiasan dan barang-barang (rizki) yang
baik itu. Jika agama Nashrani telah membangun sistem kependetaan yang arogan
dengan doktrin-doktrin dogmatis yang berupa penyengsaraan tubuh dan pengusiran
terhadap kecenderungan fitrah, maka Islam justru melarang untuk hidup membujang
dengan menjadi biarawan atau biarawati. Bahkan ia menganjurkan untuk menikah
dan ia memandang bahwa dunia merupakan kesenangan dan sebaik-baik kesenangannya
adalah perempuan yang shalihah (baik).
Lebih
dari itu, ia menganggap usaha mencari nafkah untuk menghidupi dan memenuhi
kebutuhan keluarga merupakan suatu bentuk dari jihad di jalan Allah (jihad fi
sabilillah). Akan tetapi Islam dalam segala apa yang diperbolehkannya -demi
menjaga tabiat manusiawi- telah meletakkan aturan-aturan dan batasanbatasan
yang bersikap netral (moderat) karena tidak mustahil sikap berlebihan dan
ekstrim akan menjurus kepada perangai binatang yang tercela.
4. Moral yang memperhatikan realitas
Diantara
karakteristik akhlak Islam adalah bahwa ia merupakan moral realistis yang tidak
mengeluarkan perintah dan larangannya kepada orangorang yang hidup di menara
gading atau orang-orang yang terbang melayang di awang-awang idealisme,
melainkan ia memerintahkan kepada manusia yang berjalan di muka bumi, yang
memiliki dorongan dan nafsu, memiliki keinginan dan cita-cita, memiliki
kepentingan dan kebutuhan, memiliki kecenderungan dan hasrat biologis terhadap
kesenangan duniawi, sebagaimana mereka juga memiliki kerinduan jiwa kepada
Allah yang mengangkat tinggi derajat mereka menuju kepada kerajaan langit.
Al-Quran
tidak membebankan kepada manusia kewajiban untuk mencintai musuhmusuhnya dan
memberkati orang-orang yang mengecamnya -sebagaimana yang diperintahkan Injil-
karena hal ini merupakan suatu hal yang tidak dapat dimiliki jiwa manusia
-kecuali orang yang abnormal (tidak normal). Akan tetapi al-Quran memerintahkan
kepada orang-orang mukmin untuk berlaku adil terhadap musuh-musuh mereka,
supaya rasa permusuhan dan kebencian terhadap musuh-musuh itu tidak mendorong
mereka untuk melakukan pelanggaran terhadap mereka.
Al-Quran
tidak mengatakan apa yang dikatakan oleh Injil: "Barang siapa yang
menampar pipimu yang kanan, maka berikanlah kepadanya pipimu yang kiri, dan
barang siapa yang mencuri bajumu, serahkanlah juga bajumu." Hal ini
merupakan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh manusia -sebagaimana fakta
konkrit- dan juga tidak mampu dilakukannya dalam kondisi apapun.
Al-Quran
mengikuti prinsip keadilan, kemudian ia membuka pintu bagi orang-orang yang
mendambakan kemuliaan dan kesempurnaan untuk memaafkan dan mengampuni. Sesuatu
yang diharamkan Islam adalah melampaui batas.
Dengan
demikian al-Quran menyelaraskan antara keadilan Taurat dan toleransi Injil. Dan
inilah suatu realisme ideal yang tawazun (serasi/imbang). Dan diantara realisme
akhlak Islam adalah ia menentukan kadar darurat, memperhatikan uzur (halangan)
dan kondisi yang meringankan, dan ia tidak bersikap kaku dengan kekolotan kaum
idealis ekstrim yang tidak menerima pengecualian apapun. Oleh karena itu setelah
al-Quran menyebutkan beberapa makanan yang diharamkan ia mengomentarinya.
5. Moral yang positif Di antara
karakteristik akhlak Islam
adalah
bahwa ia merupakan moral positif, yaitu ia tidak merelakan orang yang telah
berhias dengan akhlak Islam untuk berjalan mengikuti trend sosial, berjalan
mengikuti arus, atau bersikap lemah dan menyerah dalam menghadapi peristiwa
yang mengendalikan hidupnya seperti bulu beterbangan tertiup angin.
Moral Islam menganjurkan untuk menggalang
kekuatan, perjuangan dan meneruskan amal usaha dengan penuh keyakinan dan
cita-cita, melawan sikap ketidakberdayaan dan pesimisme (keputusasaan),
bersikap mati tidak berkutik, kemalasan serta segala bentuk penyebab kelemahan.
Dengan demikian, moral Islam menolak sikap pasif dan apatis dalam menghadapi
kerusakan sosial dan politik, dan menghadapi dekadensi atau degradasi moral dan
agama. Bahkan Islam memerintahkan kepada seorang muslim untuk merubah suatu
kemungkinan dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, jika
tidak mampu maka dengan hatinya, dan sikap terakhir itu merupakan keimanan yang
paling lemah.
Pengubahan
dengan hati ini bukan merupakan suatu sikap pasif sebagaimana yang diperkirakan
orang, akan tetapi ia merupakan suatu pengambilan sikap dan pemihakan jiwa dan
perasaan hati untuk menentang kerusakan yang tetap harus termanifestasikan pada
suatu hari nanti dalam suatu aksi nyata.
6. Moral yang komprehensif
Jika
sebagian orang menyangka bahwa moral dalam agama berkisar pada pelaksanaan
ibadah-ibadah ritual seremonial dan sebagainya, jika pun ini benar mengenai
moral suatu agama tertentu, maka hal itu tidaklah benar untuk dipredikatkan
kepada etika moral Islam. Etika Islam tidak membiarkan kegiatan manusia dalam
kedua aspeknya; individual dan sosial, pemikiran, adab susila dan rohani.
Bahkan Islam telah menggambarkan untuknya sebuah konsep moral sesuai dengan
kaidah tertentu, menggariskan hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan
masyarakatnya, bahkan hubungannya dengan alam.
Demikianlah
Islam menggabungkan apa yang didikhotomikan manusia atas nama agama dan
filsafat kemudian setelah itu Islam memiliki nilai lebih dari paradigma
agama-agama dan berbagai filsafat. Diantara moral Islam yang berhubungan dengan
diri pribadi (individu) seperti tubuh yang memiliki kebutuhan dan keperluannya
yang mendesak; akal yang memiliki kemampuan dan wawasan cakrawalanya; serta
jiwa yang memiliki perasaan, dorongan dan kerinduannya.
Interaksi
sosial, di antara moral Islam yang berkaitan dengan individu sebagai anggota
masyarakat dalam adab susila dan sopan santunnya; interaksi bisnis, interaksi
dengan makhluk lain yang tidak berakal; sampai kepada interaksi dengan alam dan
kehidupan.Bahkan sebelum itu semua adalah moral Islam yang berkaitan dengan hak
Allah Yang Maha Agung, Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, yang mana tidak ada
yang berhak disembah dan dimintai pertolongan selainNya. Maka merupakan
kebenaran yang tidak diragukan lagi bahwa Islam merupakan sebuah moral yang
komprehensif dan seimbang; karena ia adalah akhlak Islam.[4]
[1]
http://santoson111.blogspot.com/2015/02/pengertiantujuandan-manfaat-akhlak.html?m=1
17/09/2020
[2] https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-akhlak/17/09/2020
[3] https://sahabatyamima.id/2016/08/urgensi-ahlak-dalam-islam/17/09/2020
[4] https://www.coursehero.com/file/49126046/makalah-karakteristik-akhlak-islamdocx/18/09/2020

Komentar
Posting Komentar